I.
Teater dalam Konsep Manajemen
Menurut Siswanto (2008:7) manajemen adalah ilmu dan seni dalam
melakukan tindakan guna mencapai tujuan. Sebagai ilmu, manajemen
mengakumulasikan sejumlah pengetahuan yang sistematis dalam melakukan suatu
pekerjaan. Sementara, manajemen sebagai seni bukan seperti seni pada
umumnya seperti musik, tari, drama, atau sastra. Sebagai seni, manajemen
dilakukan berdasarkan olah rasa manusia atas kemahiran, keterampilan,
pengalaman, dan ketekunan dalam bekerja untuk mencapai tujuan bersama.
Berkaitan dengan
pementasan drama/teater, manajemen dapat diterapkan pada berbagai usaha dan
kegiatan dari sekelompok manusia dalam mencapai tujuan yang telah
disepakatinya. Dengan demikian, dalam menangani
suatu pementasan teater, semua faktor utama seperti orang-orang yang bekerja di
belakang panggung, seniman pelaku, petugas gedung dan pelayan penonton sudah
seharusnya memiliki komitmen bersama, yaitu menggalang kerja sama dan bekerja bersama-sama
untuk keberhasilan pertunjukan. Di Indonesia, pengetahuan dan pengalaman
manajemen mulai dibutuhkan dan diterapkan dalam penyelenggaraan suatu
pertunjukan, ketika peran tontonan bergeser menjadi hiburan atau kesenian
populer yang digarap secara profesional.
“Dalam bentuk yang lebih modern, pertunjukan teater
diselenggarakan dengan cara yang profesional. Profesional dalam hal ini adalah
adanya manajemen yang matang dalam tahap perencanaan, pelaksanaan, dan
pascaproduksinya”. (Wijaya, 2007:192)
Petikan di atas mengandung maksud bahwa
profesionalisme dalam teater yang ditawarkan Putu Wijaya meliputi pengelolaan
suatu pertunjukan seni—agar tujuan pementasan teater khususnya; bisa berjalan
lancar dan berhasil dengan baik—penerapan manajemen sebagai ilmu dan seni
sangat diperlukan. Bukan semata-mata untuk tujuan komersil, melainkan juga
sebagai proses belajar. Dengan kata lain, ada beberapa hal pokok dan menjadi
kunci dan sangat penting untuk dijadikan pegangan dalam mengatur jalannya suatu
pertunjukan, di antaranya, sebelum mengadakan pertunjukan harus diketahui
dahulu kapasitas pekerjaan yang akan dilakukan. Ini menyangkut masalah proses
penentuan tujuan, perencanaan, pengaturan, pelaksanaan dan pengarahan atau
penggerakan, serta pengawasan sampai tujuan.
Demikian juga dengan apa yang disebut dengan prinsip-prinsip
manajemen, sebagai dalil-dalil umum manajemen mutlak harus dilaksanakan untuk
dapat menjamin keberhasilan dalam mengelola suatu pertunjukan teater.
II. Organisasi
Pertunjukan
Organisasi
pertunjukan menurut Rendra mempunyai dua unsur, yakni (a) unsur tata usaha (b)
unsur tata kesenian.
a. Unsur
Tata Usaha
Unsur
tata usaha adalah unsur organisasi yang menangani masalah yang tidak ada
hubungannya dengan unsur kesenian. Adapun unsur perorangannya sebagai berikut.
1.
Produser
Kewajiban:
a)
Menyiapkan
dan menyediakan kebutuhan seluruh pertunjukan
b)
Membagi
keuntungan
Wewenang:
a)
Berhak
mendapatkan laporan mengenai persiapan dan jalannya produksi dari ketua
panitia.
2.
Ketua
panitia
Kewajiban:
a)
Mengkoordinasi
seluruh anggota panitia
b)
Memeriksa
perkembangan pekerjaan
c)
Menyiapkan
anggaran belanja dengan mengindahkan usulan dari seluruh anggota untuk diajukan
kepada produser
d)
Memberikan
laporan kepada produser, baik persiapan, proses, maupun hasil produksi.
e)
Bertanggung
jawab mengurus izin pertunjukan dan persoalan pajak.
f)
Membentuk
dan membubarkan panitia
g)
Memimpin
kerja harian panitia pertunjukan
Wewenang:
a)
Mengerahkan
tenaga dan usaha setiap anggota panitia sesuai dengan kewajiban masing-masing.
b)
Menentukan
kebijaksanaan produksi nonartistik dan juga kebijaksanaan penjualan seluruh
produksi pertunjukan
3.
Sekretaris
Kewajiban:
a)
Menyelenggarakan
surat-menyurat
b)
Mengurus
perbanyakan naskah pertunjukan
wewenang
a)
Mengurus
dokumentasi tentang semua kegiatan pertunjukan
b)
Mewakili
panitia apabila ia tidak hadir
4.
Pemegang
buku keuangan
Kewajiban:
a)
Membuat
pembukuan keuangan
b)
Melaporkan
keadaan keuangan kepada ketua panitia secara periodik
Membantu ketua panitia dalam menyusun anggaran belanja
Wewenang:
a)
Menegakkan
disiplin dalam hal keluar masuk keuangan
5.
Kasir
Kewajiban:
a)
Menyimpan
uang
b)
Membuat
pembukuan keluar masuknya uang
Wewenang:
a)
Menegakkan
disiplin dalam hal keluar masuk uang
6.
Pemegang
karcis/tiket
Kewajiban:
a)
Pengadaan
karcis/tiket pertunjukan
b)
Mengatur
sirkulasi tiket dan mencatatnya
Wewenang:
a)
Menegakkan
disiplin dalam hal penyimpanan dan keluar masuk tiket
7.
Pengurus
publikasi
Kewajiban:
a)
Mempublikasikan
pertunjukan
b)
Berurusan
dengan wartawan mengenai semua pemberitaan tentang pertunjukan
Wewenang:
a)
Mencegah
adanya pemberitaan negatif mengenai pertunjukan
b)
Menentukan
rencana poster-poster dan bentuk publikasi lainnya
8.
Pengurus
kendaraan
Kewajiban:
a)
Mengatur
dengan praktis dan adil pemakaian semua kendaraan yang dipakai
Wewenang:
a)
Menegakkan
disiplin dalam hal pemakaian kendaraan
9.
Pengurus
kesejahteraan
Kewajiban:
a)
Mengurusi
konsumsi makan dan minum pada saat diperlukan
b)
Mengurusi
kesehatan pemain
c)
Mengurusi
ruang latihan yang diperlukan
d)
Membantu
panitia dalam hal umum bila diperlukan
e)
Mengurusi
keamanan gedung pada waktu pertunjukan berlangsung
Wewenang:
a)
Menegakkan
disiplin dalam bidang kesejahteraan
b)
Bebas
memilih dan mengangkat para pembantu
10.
Pengurus
gedung
Kewajiban:
a)
Mengurusi
pengadaan gedung pertunjukan
b)
Mengurus
penerimaan penonton
c)
Mengurus
penjagaan pintu masuk pertunjukan
d)
Mengawasi
kebutuhan penonton di dalam gedung
Wewenang:
a)
Menegakkan
disiplin dalam hal pemakaian fasilitas gedung
b. Unsur
Tata Kesenian
Unsur tata kesenian adalah unsur organisasi yang berhubungan
dengan “isi” semua kegiatan pertunjukan yang akan diseleggarakan. Oleh karena
itu, unsur tata kesenian merupakan unsur
terpenting. Mereka harus diberi suasana yang bisa memperkembangkan pikiran
serta perlu dijaga agar mereka tak perlu berurusan dengan segi praktis tata
usaha.
Adapun susunan perorangan kelompok ini adalah sebagai berikut.